Jenjang Kualifikasi 6
Program ditujukan untuk Manajer Pengolahan Limbah B3 pada Jenjang Kualifikasi 6 sebagai Pengawas.
Pelatihan Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 (Pengawas) ditujukan bagi tenaga profesional yang bertanggung jawab dalam pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Jenjang Kualifikasi 6 — Pengawas
Program pelatihan dirancang untuk memberikan kompetensi kepada Penanggung Jawab, Pengawas dan Manajerial yang terlibat dalam kegiatan pengolahan Limbah B3.
Program ditujukan untuk Manajer Pengolahan Limbah B3 pada Jenjang Kualifikasi 6 sebagai Pengawas.
Materi pelatihan berfokus pada kompetensi pengelolaan, pemantauan, evaluasi dan pengolahan Limbah B3.
Program terdiri dari pembelajaran materi dan assessment kompetensi sesuai program yang diselenggarakan.
Jadwal Pelatihan Manajer Pengolahan Limbah B3 tersedia sepanjang tahun 2026.
Program disusun dengan memperhatikan regulasi dan standar kompetensi bidang pengelolaan Limbah B3.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Program ini diperuntukkan bagi tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan pengolahan dan pengelolaan Limbah B3.
Unit kompetensi yang menjadi bagian dari Pelatihan Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6.
Selama masa training Public Training, peserta mendapatkan fasilitas dari penyelenggara.
Selain menyelenggarakan Public Training, kami juga bisa menyelenggarakan Inhouse Training. Dengan pengalaman Inhouse Training di berbagai wilayah di Indonesia, kami menjadi pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan training.
S-2
S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan.
S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan.
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan.
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan.
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan.
Pernah mengikuti pelatihan atau BIMTEK berbasis kompetensi di bidang pengelolaan Limbah B3.
Format PDF.
Format PDF.
Format PDF.
Background merah 2 lembar / soft file foto JPG.
Berisi data Rencana Pengelolaan Limbah B3, meliputi nama, sumber, karakteristik dan jumlah Limbah B3 yang akan dikelola, jumlah dan kapasitas Limbah B3, rencana pembangunan fasilitas pengelolaan Limbah B3 serta prosedur pengelolaan Limbah B3.
Contoh: Dokumen Perencanaan Pengelolaan Limbah B3 sesuai bidang, Persetujuan Teknis (Pertek) / Rincian Teknis (Rintek).Berisi terkait hasil pemantauan Pengelolaan Limbah B3, mulai dari sumber Limbah B3, karakteristik Limbah B3, dll.
Contoh: Laporan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 triwulan, per semester, annual report.Berisi terkait hasil evaluasi Pengelolaan Limbah B3, mulai dari sumber Limbah B3, karakteristik Limbah B3, evaluasi kesesuaian terhadap regulasi, permasalahan dan tindak lanjut.
Contoh: Laporan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 / Neraca Limbah B3.Dokumen yang berisi langkah-langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
2 hari materi dan 1 hari assessment.
/ peserta — Full Online
Biaya di atas sudah termasuk Sertifikasi Internal, Sertifikasi BNSP (Jika dinyatakan lulus), Soft File Materi, WhatsApp Group, Pemateri & Assessor Pengalaman di Bidangnya.
Konsultasi PendaftaranKonsultasikan jadwal, persyaratan, dokumen dan proses pendaftaran Pelatihan Manajer Pengolahan Limbah B3 kepada tim Betracom.
Daftar Via WhatsApp