Bangun kompetensi profesional di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pembinaan calon Ahli K3 Umum. Program ini dirancang untuk membantu peserta memahami regulasi, mengidentifikasi potensi bahaya, serta menerapkan prinsip K3 secara efektif di tempat kerja.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia industri terus meningkatkan efisiensi serta produktivitas melalui penggunaan peralatan produksi yang semakin kompleks.
Seiring meningkatnya kompleksitas peralatan dan proses kerja, potensi bahaya juga dapat meningkat. Karena itu, pengendalian risiko keselamatan dan kesehatan kerja perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Keselamatan dan kesehatan kerja tidak dapat dipisahkan dari kegiatan industri secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pengelolaan K3 perlu dikembangkan melalui sistem pengawasan, pembinaan dan pengendalian potensi bahaya yang tepat.
Salah satu bagian penting dalam pengelolaan tersebut adalah keberadaan personel yang membantu mengawasi penerapan peraturan K3 di tempat kerja, termasuk mendukung pelaksanaan fungsi P2K3.
Melalui pembinaan calon Ahli K3 Umum, peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan untuk membantu mengendalikan risiko serta meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Program pembinaan dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami, mengidentifikasi dan menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja.
Membentuk tenaga teknis yang memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja untuk membantu pembinaan serta pengawasan K3 di tempat kerja.
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi bahaya yang terdapat di lingkungan kerja sehingga tindakan pengendalian dapat dilakukan secara tepat.
Meningkatkan keterampilan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Calon peserta perlu memenuhi persyaratan dasar dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengikuti pembinaan.
Pembinaan calon Ahli K3 Umum menggunakan beberapa metode pembelajaran agar peserta mendapatkan pemahaman teori sekaligus pengalaman dalam penerapan K3.
Penyampaian materi dan pengetahuan dasar K3 oleh narasumber.
Peserta dapat mendalami materi melalui pembahasan dan diskusi.
Observasi atau PKL untuk memahami penerapan pemeriksaan K3.
Peserta melakukan penulisan laporan hasil pemeriksaan K3.
Penyampaian hasil laporan dan pembahasan melalui kegiatan seminar.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi pembinaan.
Pembinaan calon Ahli K3 Umum dilaksanakan sekurang-kurangnya selama 120 jam pelajaran dengan durasi 45 menit untuk setiap jam pelajaran.
Kegiatan pembinaan calon Ahli K3 Umum dilaksanakan selama 12 hari dengan alokasi 10 jam pelajaran setiap hari.
Pilih jadwal pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kelulusan peserta dilakukan melalui proses evaluasi yang meliputi kedisiplinan, kehadiran, ujian teori, laporan pemeriksaan K3 dan seminar sesuai ketentuan pembinaan.
Pembinaan calon Ahli K3 Umum didukung oleh narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Narasumber dari unsur Direktorat Pengawas Norma K3.
Didukung oleh pengawas ketenagakerjaan yang memahami aspek pengawasan K3.
Praktisi atau Ahli K3 yang disetujui oleh Direktur PNK3.
Biaya per peserta, non PPN. Program mencakup modul pelatihan, sertifikat dari Kemenaker RI, lisensi dan SKP sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya per peserta, non PPN. Termasuk modul pelatihan dan sertifikat dari Kemenaker RI.
Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan pembinaan calon tenaga teknis yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja untuk membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 di tempat kerja.
Program pembinaan dilaksanakan selama 12 hari dengan total 120 jam pelajaran.
Materi mencakup kebijakan K3, Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, norma keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, bahan berbahaya, SMK3, kecelakaan kerja, manajemen risiko, analisa kecelakaan, pemeriksaan K3 dan evaluasi.
Peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat pembinaan sesuai ketentuan. Peserta yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh SKP dan Kartu Kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran dan konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp Betracom. Tim akan membantu memberikan informasi mengenai jadwal, persyaratan dan proses pendaftaran.
Konsultasikan kebutuhan pelatihan Ahli K3 Umum Anda bersama PT. Betracom Gemilang Nusa.