PP No. 22 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi personel yang bertanggung jawab terhadap operasional, perawatan, pemantauan, dan keselamatan pada instalasi pengendalian pencemaran udara.
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara atau POPPU merupakan kompetensi yang berfokus pada kemampuan personel dalam menjalankan operasional instalasi pengendalian pencemaran udara.
Kompetensi ini mencakup pengoperasian peralatan, kegiatan perawatan, pemantauan tingkat pencemaran, identifikasi bahaya serta penerapan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam aktivitas pengendalian pencemaran udara.
Operasional peralatan • Perawatan • Pemantauan • Identifikasi bahaya • K3
Program kompetensi POPPU mengacu pada regulasi perlindungan lingkungan hidup dan standar kompetensi yang relevan.
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada bidang pengelolaan limbah industri.
Perusahaan yang memiliki Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara perlu memiliki personel yang kompeten dalam menjalankan kegiatan operasional pengendalian pencemaran udara.
Materi kompetensi dirancang untuk mendukung kemampuan operasional pengendalian pencemaran udara.
Kemampuan menjalankan peralatan pengendalian pencemaran udara sesuai prosedur operasional.
Kemampuan melaksanakan perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara.
Kemampuan melakukan penilaian terhadap tingkat pencemaran udara yang berasal dari emisi.
Kemampuan mengenali potensi bahaya dalam kegiatan pengendalian pencemaran udara.
Kemampuan menerapkan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap bahaya yang ditemukan.
Program sertifikasi ini ditujukan bagi operator yang menjalankan kegiatan operasional pada instalasi pengendalian pencemaran udara.
Personel yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional, perawatan dan pemantauan alat pengendali pencemaran udara.
Minimum D3 rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengendalian pencemaran udara.
Minimum D3 selain rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengendalian pencemaran udara.
Minimum SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengendalian pencemaran udara.
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau Surat Permohonan Sertifikasi.
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar Kompetensi.
Tersedia beberapa pilihan periode pelaksanaan sepanjang tahun 2026.
Soft copy KTP peserta.
Soft copy ijazah pendidikan terakhir.
Daftar riwayat hidup peserta.
Pas foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar atau soft file JPG.
Soft copy sertifikat pelatihan yang relevan.
Surat dari pimpinan perusahaan yang menerangkan status karyawan, jabatan dan masa kerja.
Laporan atau sertifikat hasil uji emisi dari laboratorium yang terakreditasi KAN dan teregistrasi KLH.
Dokumen langkah pekerjaan, identifikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko.
Catatan hasil perawatan peralatan PPU yang dilakukan operator.
Catatan hasil pemantauan pengendalian pencemaran udara yang dilakukan operator.
Investasi program sebesar Rp 6.500.000 per peserta.
✓ Sertifikasi Internal
✓ Sertifikasi BNSP jika dinyatakan lulus
✓ Soft File Materi
✓ WhatsApp Group
✓ Pemateri berpengalaman
✓ Assessor berpengalaman
Konsultasikan persyaratan, jadwal, dokumen dan proses pendaftaran Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara bersama tim kami.