UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi untuk meningkatkan kompetensi dalam penerapan, pengawasan, dan pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada pekerjaan konstruksi.
Kompetensi K3 menjadi bagian penting dalam setiap proyek konstruksi karena pekerjaan konstruksi memiliki berbagai potensi bahaya dan risiko yang dapat berdampak kepada pekerja maupun lingkungan kerja.
Pekerjaan konstruksi mencakup berbagai kegiatan pembangunan sarana, prasarana, bangunan, jembatan, hotel, apartemen, rumah, serta infrastruktur lainnya. Dalam pelaksanaannya terdapat banyak pihak yang terlibat, mulai dari project manager, site manager, engineer, drafter, safety/HSE, mandor hingga tenaga kerja.
Kondisi tersebut membuat pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi bagian yang sangat penting. Risiko seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa benda, tersandung, terbentur, terhimpit, tertusuk hingga bahaya listrik harus dikendalikan secara sistematis.
Karena itu dibutuhkan tenaga K3 yang mempunyai kompetensi dalam melakukan pengawasan dan penerapan K3 konstruksi. Program Ahli Muda K3 Konstruksi dirancang untuk membantu peserta memahami prinsip, pengelolaan, pengawasan dan penerapan K3 pada pekerjaan konstruksi.
Tersedia beberapa pilihan jadwal pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi sepanjang tahun 2026.
Program membahas regulasi dan ketentuan yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada bidang konstruksi.
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Permen PU No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
Permen PU No. 9 Tahun 2008 tentang Pedoman SMK3
KEP.174/MEN/1986 dan No.104/KPTS/1986 tentang K3 di tempat kegiatan konstruksi
Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Permen PUPR 02-2018
Materi disusun mengikuti kurikulum pelatihan K3 Konstruksi yang mencakup aspek regulasi, manajemen, pekerjaan konstruksi hingga evaluasi kompetensi.
Undang-undang, standar dan aturan K3 serta pengetahuan dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pengetahuan jasa konstruksi dan kaitannya dengan penerapan K3 konstruksi.
Manajemen, administrasi dan pengelolaan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pengendalian K3 pada berbagai aktivitas pekerjaan konstruksi.
Penerapan K3 pada peralatan dan aktivitas pendukung pekerjaan konstruksi.
Prinsip keselamatan pada pekerjaan mekanikal dan elektrikal di proyek.
Pengendalian keselamatan pada penggunaan pesawat angkat di area konstruksi.
Aspek keselamatan penggunaan perancah dan tangga pada pekerjaan konstruksi.
Sistem pemadam kebakaran serta kesiagaan menghadapi keadaan darurat.
Manajemen lingkungan serta higiene perusahaan dan proyek.
Pengetahuan dan pelaksanaan inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja konstruksi.
Observasi lapangan, penyusunan makalah, seminar dan evaluasi akhir.
Pelatihan menggunakan kombinasi presentasi, diskusi, studi kasus, kunjungan lapangan, seminar dan evaluasi.
Dapat ditempuh secara intensif selama 5 hari dengan jadwal pembelajaran mulai pukul 08.00 sampai 17.00.
Pelatihan ini ditujukan bagi pegawai atau pekerja pada berbagai departemen bidang konstruksi, supervisor, manager dan training leader yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.
Pelatihan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Depnaker RI serta praktisi dan akademisi K3 senior yang memiliki pengalaman di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pelaksanaan pelatihan berlokasi di Jakarta. Alamat praktik akan diinformasikan kemudian menyesuaikan kondisi pelaksanaan.
Grand Slipi Tower Lt. 9 Unit O, CHR Office, Jl. Letjen S Parman Kav 22–24, Palmerah, Jakarta Barat 11480.
Konsultasikan jadwal, persyaratan dan proses pendaftaran Ahli Muda K3 Konstruksi dengan tim kami.