Jenjang Kualifikasi 6
Program ditujukan untuk kebutuhan kompetensi Manajer Pemanfaatan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 (Pengawas).
Pelatihan Manajer Pemanfaatan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 (Pengawas) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam pengelolaan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sesuai standar kompetensi yang berlaku.
Program ini ditujukan bagi Penanggung Jawab, Pengawas dan tenaga Manajerial yang terlibat dalam kegiatan pemanfaatan Limbah B3.
Program ditujukan untuk kebutuhan kompetensi Manajer Pemanfaatan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 (Pengawas).
Materi disusun berdasarkan unit kompetensi bidang pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Pelaksanaan program terdiri dari pembelajaran dan assessment kompetensi.
Jadwal pelaksanaan Manajer Pemanfaatan Limbah B3 tersedia sepanjang tahun 2026.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Program ini dirancang untuk tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan, pemanfaatan dan pengelolaan Limbah B3.
Kompetensi yang menjadi bagian dari program Manajer Pemanfaatan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6.
S-2
S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 2 tahun secara berkelanjutan.
S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 tahun secara berkelanjutan.
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 tahun secara berkelanjutan.
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 5 tahun secara berkelanjutan.
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 7 tahun secara berkelanjutan.
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/ bimtek mengenai pemanfaatan Limbah B3.
Format PDF.
Format PDF.
Format PDF.
Background merah 2 lembar / soft file foto JPG.
Menyatakan peserta adalah benar karyawan, mencantumkan jabatan dan masa kerja serta rekomendasi mengikuti sertifikasi kompetensi BNSP.
Berisi data rencana pengelolaan Limbah B3, fasilitas, desain, rancang bangun, alat dan prosedur pengelolaan Limbah B3.
Berisi hasil pemantauan pengelolaan Limbah B3, mulai dari sumber dan karakteristik Limbah B3.
Berisi hasil evaluasi, kesesuaian terhadap regulasi, permasalahan dan tindak lanjut.
Berisi langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko.
2 hari materi dan 1 hari assessment.
Konsultasikan jadwal, persyaratan, dokumen dan proses pendaftaran kepada tim Betracom.
Daftar Via WhatsApp