Jenjang Kualifikasi 3
Program ditujukan untuk Operator/Pelaksana pada kegiatan penyimpanan Limbah B3.
Program Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 untuk Operator/Pelaksana yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan dan penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Jenjang Kualifikasi 3
Pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi Operator/Pelaksana dalam kegiatan penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Program ditujukan untuk Operator/Pelaksana pada kegiatan penyimpanan Limbah B3.
Materi mengacu pada unit kompetensi bidang pengelolaan Limbah B3.
Pelaksanaan terdiri dari pembelajaran materi dan assessment kompetensi.
Jadwal Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 tersedia sepanjang tahun 2026.
Pelatihan mengacu pada regulasi dan standar kompetensi bidang Pengelolaan Limbah B3.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, Dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Program ini ditujukan bagi Operator/Pelaksana yang menjalankan kegiatan penyimpanan Limbah B3.
Unit kompetensi yang menjadi bagian dari Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3.
S-1 semua jurusan;
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/ bimtek di bidang penyimpanan Limbah B3.
2 hari materi & 1 hari Assessment
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti berikut.
Format PDF.
Format PDF.
Format PDF.
Background merah 2 lembar / Soft file foto JPG.
Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten.Dokumen yang berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
Berisi data jenis Limbah B3, jumlah Limbah B3 yang masuk, jumlah Limbah B3 yang dimanfaatkan, metode pemanfaatan yang digunakan, jumlah produk yang dihasilkan (Kg/L).
Berisi No, Jenis Limbah B3, Sumber Limbah B3, Jumlah masuk, Tanggal masuk, Maksimal penyimpanan / batas waktu, Jumlah keluar dari tempat penyimpanan, Tanggal keluar, Tujuan penyerahan, Nomor dokumen bukti penyerahan, Sisa Limbah B3 yang ada di tempat penyimpanan setelah keluarnya.
/peserta
Dapatkan informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, dokumen dan proses pendaftaran melalui tim Betracom.
Konsultasi PendaftaranKonsultasikan kebutuhan pelatihan dan proses sertifikasi Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 bersama tim Betracom.
Daftar Via WhatsApp